Keberlangsungan dan kesuksesan sebuah organisasi, baik profit maupun non-profit, tak bisa dilepaskan dari pengelolaan kepentingan-kepentingan atau umum dikenal denganstakeholder management.
Atau secara global dikenal dengan istilah Sustainable Development Goals(SDGs).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Peraturan Nomor 51/POJK.03/2017, mengharuskan perusahaan publik, Lembaga Jasa Keuangan dan Emiten untuk menerbitkan laporan keberlanjutan secara berkala kepada publik.
Bebagai model bisnis dan kerangka kerja kemudian hadir untuk membuka jalan bagi keberlanjutan, salah satunya framework ESG yang adalah akronim dari Environmental, Social, and Governance.
Menjadi yang terbaik di dunia (best in the world) tidak lagi menarik. Pandangan kini mulai beralih pada siapa mampu menjadi yang terbaik bagi dunia (best for the world).
KONTAK
E-mail: marketing@ptsgk.com
Telp. +62 (0) 274 869 045