Artikel

Apa itu Laporan Keberlanjutan?

- atau Sustainability Report

Sustainability Report atau Laporan Keberlanjutan merupakan laporan yang diumumkan kepada masyarakat yang memuat kinerja ekonomi, keuangan, sosial, dan Lingkungan Hidup suatu Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten, dan Perusahaan Publik dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.

Pengertian di atas merupakan definisi resmi sesuai tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017, yang kemudian mengharuskan perusahaan dan lembaga-lembaga yang disebut dalam peraturan tersebut untuk menerbitkan laporan keberlanjutan secara berkala kepada publik.


Pada prakteknya, laporan keberlanjutan ini disajikan sebagai dokumen terpisah namun tetap dalam satu kesatuan laporan dengan annual report (laporan tahunan). Pada laporan tahunan, fokusnya adalah laporan kegiatan perusahaan selama satu tahun, lengkap dengan laporan keuangan perusahaan. Laporan Keberlanjutan lebih berfokus pada menggambarkan komitmen dan aksi nyata perusahaan pada dimensi sosial dan lingkungan hidup.


Sebagai bagian tak terpisahkan dari annual report, laporan keberlanjutan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan, baik secara internal atau eksternal, dalam memahami gerak perusahaan sesuai framework Triple Bottom Line (TBL) maupun Environmental, Social, and Governance (ESG). Dua konsep tersebut merupakan prinsip yang umum dipakai sebagai landasan pokok dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development). Oleh karenanya, sebagian orang sering kali menyebut laporan keberlanjutan dengan istilah ESG Reporting.

Beberapa manfaat bagi perusahaan dengan adanya laporan keberlanjutan adalah:


1. Memahami resiko dan peluang perusahaan

Dengan adanya data yang lengkap dan akurat mengenai operasional dan dampak operasional perusahaan, para pembuat keputusan dapat menentukan kebijakan dan strategi perusahaan agar keberadaannya tidak membawa dampak buruk bagi sekitarnya, baik secara sosial maupun lingkungan.


2. Menjalin Komunikasi baik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders)

Penyampaian informasi non-keuangan kepada publik menjadi bentuk transparansi dan komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai keberlanjutan. Dengan mengetahui bagaimana perusahaan mengintegrasikan nilai-nilai itu dalam operasional perusahaan, pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan bagi pengembangan perusahaan.


3. Meningkatkan efisiensi perusahaan

Laporan keberlanjutan dapat menjadi tolok ukur bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi maupun inovasi demi mencapai langkah-langkah atau program keberlanjutan yang menjadi fokus utama.

Penyusunan Laporan Keberlanjutan

Saat ini ada beberapa standard dan pendekatan penyusunan laporan berkelanjutan yang digunakan secara global, yakni Global Reporting Initiative (GRI), Principles for Responsible Investments (PRI), International Organization for Standardization (ISO), Sustainability Accounting Standards Board (SASB), dan United Nations Global Impact (UNGC). Yang pertama merupakan pendekatan yang cukup sering digunakan karena dianggap paling komprehensif.


Selain itu, untuk wilayah Indonesia, panduan penyusunan Laporan Keberlanjutan juga tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017, dan diperjelas melalui Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021. Di dalam dua aturan tersebut tercantum poin-poin apa saja yang harus tercantum dalam sebuah laporan keberlanjutan, berikut bentuk dan isinya. Perusahaan bisa membuat laporan keberlanjutan dengan kerangka global, GRI misalnya, dengan tetap memperhatikan kedua panduan dari OJK di atas.


Dikutip dari website majalahcsr.id, Bayu Aji, Senior Manager of Communication PT Vale Indonesia, mengungkapkan ada 6 langkah penting penyusunan laporan keberlanjutan, sesuai yang diimplementasikan di perusahaan tempatnya bernaung:

  1. Tema laporan. Pelu dipilih yang mencerminkan dan sejalan dengan langkah dan strategi manajemen perusahaan.
  2. Materiality Assessment with stakeholders. Proses ini dilakukan untuk membandingkan apa yang paling penting bagi perusahaan dan apa yang penting menurut stakeholders.
  3. Pengumpulan data.
  4. Assurance. Tahap ini merupakan tahap yang penting, dimana data yang telah terkumpul dikaji tingkat kevalidannya, kemudian dievaluasi apakah data-data tersebut mencerminkan indikator-indikator yang ada. Disarankan agar pada tahap ini menggunakan pihak independent atau external assuror untuk menjaga kenetralan.
  5.  Final review dengan key user dan manajemen.
  6. Penerbitan Laporan Keberlanjutan bersamaan dengan annual report.

 

Bentuk-bentuk laporan keberlanjutan dari perusahaan-perusahaan yang telah go public atau telah melantai di bursa saham biasanya dapat dengan mudah ditemukan pada website perusahaan yang bersangkutan, atau cukup dengan mengetikkan laporan keberlanjutan perusahaan... pada laman pencarian google. Laporan ini juga sangat bermanfaat bagi individu atau investor sebagai referensi penting dalam membuat keputusan investasi. Andri Setya (@aandrisetya)

 


Pustaka untuk artikel ini: 

https://accurate.id/marketing-manajemen/sustainability-report/

https://wartapemeriksa.bpk.go.id/?p=33870

https://mix.co.id/marcomm/news-trend/bagaimana-menyusun-laporan-keberlanjutan-yang-baik-dan-benar/

https://www.esgi.ai/sustainability-report/

https://majalahcsr.id/cara-agar-sustainability-report-itu-baik-dan-benar-sesuai-standard/


Artikel ini dipublikasikan pada 10 Februari 2023 || Pembaharuan terakhir pada: -