Artikel

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Atau secara global dikenal dengan istilah Sustainable Development Goals (SDGs).


Dalam satu atau dua kesempatan, Anda pasti pernah mendengar istilah tersebut dilontarkan oleh seorang figur atau pimpinan. Topik ini memang menjadi pemikiran banyak orang, khususnya yang menduduki peran-peran kepemimpinan (leadership role) pada sebuah organisasi atau perusahaan. Ya, SDGs merupakan salah satu elemen yang perlu mendapat perhatian khusus dalam menentukan langkah organisasi atau perusahaan.


Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencaaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menguraikan bahwa SDGs merupakan kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan HAM dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.


Sebuah video edukasi yang melibatkan artis-artis papan atas Indonesia sempat diluncurkan di tahun 2019 untuk memperkenalkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.

Kesepakatan pembangunan baru ini bukanlah milik Indonesia saja, melainkan visi internasional demi mewujudkan bumi yang lebih baik bagi seluruh penghuninya.


SDGs diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang kemudian melahirkan komitmen pembangunan yang disepakati oleh para pemimpin bangsa, melalui dokumen Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development.


Kenapa 2030?

SDGs merupakan kelanjutan dari visi pembangunan dunia sebelumnya, yakni Millenium Development Goals (MDGs) yang merupakan visi pembangunan dunia 2000-2015. Saat itu dunia berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrim melalui fokus pada 8 tujuan utama. Lima belas tahun berselang, kini SDGs dikembangkan menjadi 17 tujuan utama, melanjutkan problem-problem yang belum selesai pada MDG serta menanggapi tantangan perubahan jaman.


Sustainable Development Goals 2015-2030 berfokus pada lima tema penting, yakni People, Planet, Prosperity, Peace, Partnership. Dengan mengutamakan prinsip-prinsip: universal, integrasi, dan inklusi, implementasi SDGs berupaya untuk mencapai 17 tujuan pembangunan dengan memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal (no one left behind).


Baik Millenium Development Goals maupun Sustainable Development Goals sebetulnya adalah bentuk transformasi kepedulian terhadap keberlangsungan kehidupan manusia dan lingkungannya. Sejak era revolusi industri, ada begitu banyak gerakan yang menyerukan pentingnya pembangunan yang bertanggung jawab. Situs The Sustainable Mag merunut bahwa alarm keras mulai dibunyikan pada tahun 1962, saat penggunaan pestisida kimia dianggap mengganggu keseimbangan alam (Rachel Carson, melalui bukunya Silent Spring, 1962).


Tujuh tahun kemudian, peristiwa tumpahan minyak di Santa Barbara pada tahun 1969, menginisiasi peringatan Earth Day (22 April 1970) untuk kali pertama. Isu-isu lingkungan dan kemudian diikuti oleh isu sosial terus digaungkan seiring dengan perkembangan pembangunan hingga era saat ini.


Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Di Indonesia, Sekretariat SDG Nasional mengelompokkan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan itu ke dalam empat pilar pembangunan, yakni:

  1. Pilar pembangunan sosial (tujuan 1,2,3,4,5)
  2. Pilar pembangunan ekonomi (tujuan 7,8,9,10,17)
  3. Pilar pembangunan lingkungan (tujuan 6,11,12,13,14,15)
  4. Pilar pembangunan hukum & tata kelola (16)

Masing-masing tujuan pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan nomornya, dapat dilihat dalam gambar berikut:

Gambar ilustrasi: sdgs.bappenas.go.id


Pada implementasinya, semua pihak diharapkan untuk turut terlibat, karena menciptakan bumi dan kehidupan yang ramah bagi generasi saat ini dan generasi mendatang bukan hanya urusan para pemimpin negara. Melainkan perlu perhatian seluruh penghuninya. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan aksi ramai-ramai. Dalam arti, semua perlu mengambil bagian di dalamnya.


Bagaimana kontribusi itu diimplementasikan tentu saja berkaitan erat dengan aktivitas yang dijalankan. Dimulai dari tema yang paling relevan, dan kemudian berkembang dari sana. Dan tidak perlu menunggu besar dulu. Unit usaha kecil, atau pribadi pun, bisa ikut serta berkontribusi.


Usaha kecil makanan dan minuman, misalnya, dapat berkontribusi pada tujuan 3 dengan melakukan pengolahan makanan/minuman dengan standar sanitasi tinggi dan menolak pemakaian bumbu atau zat makanan yang berbahaya bagi kesehatan konsumennya. Bisa pula ditambah dengan tujuan 12 dengan memakai kemasan ramah lingkungan yang bisa di daur ulang.


Potret dinamika implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan bisa disimak di kanal youtube https://www.youtube.com/@sdgsindonesia3466/videos


Pertanyaan pun lalu diajukan: Bagaimana Anda bisa mengambil bagian dalam upaya mewujudkan dunia yang lebih baik pada tahun 2030?



Pustaka untuk artikel ini:

https://thesustainablemag.com/environment/the-history-of-sustainable-development-goals-sdgs/

https://sdgs.un.org/2030agenda

https://sdgs.bappenas.go.id/


Artikel ini diunggah 2 Maret 2023 || Pembaharuan terakhir pada: -